Pembangunan Tol Trans Sumatera Terhambat Melintasi Kawasan Hutan Lindung

Suasana rapat percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera di Kejaksaan Tinggi Sumsel. -foto: yudi/sumeks-Yudhi

Tetapi beberapa ruas memerlukan evaluasi, terutama terkait izin pemanfaatan kawasan hutan. 

Ruas Tol Indralaya–Muara Enim, menurutnya, sudah dalam tahap penyediaan anggaran dan hampir tidak ada kendala. Sementara untuk ruas Banyuasin, beberapa dokumen perlu dilengkapi. 

BACA JUGA:Oppo dan BYD Jalin Kerjasama Teknologi Smartphone dan Kendaraan Listrik

BACA JUGA:Larangan Vape Sekali Pakai di Inggris, Berlaku Juni 2025, untuk Lindungi Lingkungan dan Generasi Muda

“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama mempercepat progres pembangunan ini,” tambah Edward.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumsel, Bambang Panca Wahyudi Hariadi, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya telah menyediakan pengamanan strategis demi kelancaran pembangunan jalan tol.

Bambang berharap rapat ini dapat menghasilkan solusi untuk percepatan proyek.

Rapat juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, seperti Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Transportasi dan Telekomunikasi pada Direktorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Kristanti Yuni Purnawati, SH, MH.

BACA JUGA:Prosedur Serta Info Lelang di BRI

BACA JUGA:Cara Mudah Beli Token Listrik Melalui Aplikasi BRImo

Kemudian, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumsel, Asnawati, SH, MSi, serta perwakilan OPD lainnya.

Proyek ini diharapkan selesai dalam waktu dekat dan direncanakan akan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu pencapaian Kabinet Merah Putih dalam 100 hari pertama. (*)

Tag
Share