Anggota DPRD Wajib Kantongi Izin untuk Kampanye Pilkada Serentak 2024

Anggota Bawaslu Kota Prabumulih Divisi Hukum, Pencegahan, Humas, dan Parmas (HP2H), Lia Siska Indriani SPd CMed. -FOTO: DIAN/SUMEKS-Dian

Lia pun mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kota Prabumulih.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawasi dan menyukseskan Pilkada Serentak 2024, serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA:MV3 Garuda Limousine, Mobil Anti Peluru Buatan PT Pindad yang Dipakai Presiden Prabowo Saat Pelantikan, Beriku

BACA JUGA:Wasapadai Kanker Usus Besar, Dampak Minuman Manis dan Gejala Tersembunyi

Tag
Share