WO di Bekasi Penuhi Panggilan Polisi
Terlapor dugaan penipuan jasa Wedding Organizer bernama Harmoni Wedding di wilayah Kota Bekasi berinisial A mendatangi Polres Metro Bekasi Kota pada Senin, 14 Oktober 2024.-Photo: istimewa-Eris
JAKARTA -Terlapor dugaan penipuan jasa Wedding Organizer bernama Harmoni Wedding di wilayah Kota Bekasi berinisial A mendatangi Polres Metro Bekasi Kota pada Senin, 14 Oktober 2024.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh yang mengatakan bahwa pelaku memang mendatangi Polres Metro Bekasi Kota hendak dilakukan pendalaman lebih lanjut.
"Masih pendalaman," ungkap Audy.
Audy pun menjelaskan para saksi sudah memberikan keterangan dan kini kasus tersebut sedang dalam Laporan Polisi (LP).
"Lp baru diterima siang ini. Masih pendalaman," ujar dia.
BACA JUGA:Menteri AHY Harapkan Jajaran Kementerian ATR/BPN Bangun Semangat Integritas
BACA JUGA:Dukung Sektor Energi Terbarukan
Audy belum bisa membeberkan secara rinci bagaiamana penanganan dugaan penipuan yang dilakukan tersangka terhadap sejumlah calon mempelai.
Ia pun enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait status A saat tiba di Polres Metro Bekasi Kota sebagai tersangka atau sekadar terlapor.
"Masih pendalaman," terangnya.
Puluhan calon pasangan yang dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus penipuan yang dilakukan Wedding Organizer Harmoni itu kerugiannya mencapai sekitar Rp20 juta hingga Rp100 juta.
Calon pengantin korban mendatangi Polres Metro Bekasi Kota di Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi pada Selasa, 8 Oktober 2024.
BACA JUGA:Baznas Bakal Gelontorkan 10.000 Beasiswa untuk Santri
BACA JUGA:Pertamax Campur Air, SPBU Ditutup