Tak Kunjung Bahas ABT, Banggar DPRD OKU Berdalih Selamatkan Defisit

DPRD OKU berdalih penundaan pembahasan ABT tidak dapat dihindari mengingat defisit APBD yang semakin parah. -Foto: Eris / OKES-Eris

BATURAJA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bersama DPRD OKU kini menghadapi kebuntuan dalam pembahasan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2024.

Hal tersebut menyusul adanya defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Situasi ini memicu kritik dari berbagai pihak, yang menyoroti lambatnya proses dan dugaan ketidakjelasan dalam alokasi anggaran hingga hanya menemukan jalan buntu.

DPRD OKU mendapat sorotan tajam akibat mundurnya waktu pembahasan anggaran, yang hingga saat ini terancam tidak selesai tepat waktu. yang seharusnya sudah terlaksana pada 30 September 2024 silam.

BACA JUGA:Oknum Satpam Proyek PLTU Ditangkap Diduga Mencuri Tembaga Kabel

BACA JUGA:Dada Punggung

Deadlock (jalan buntu) dalam keputusan awal antara pihak eksekutif dan legislatif terkait APBD-P menjadi alasan utama terhentinya pembahasan, membuat banyak pihak khawatir akan dampaknya pada pelaksanaan program di berbagai sektor.

Ketua DPRD OKU Sementara, H. Rudi Hartono melalui anggota Panitia Kerja Badan Anggaran (Panja Bangar) DPRD OKU, Densi Hermanto, mengatakan bahwa penundaan ini tidak dapat dihindari mengingat defisit APBD yang semakin parah.

"Kami harus berhati-hati dalam membagi anggaran, agar tidak memperburuk kondisi keuangan daerah, untuk mengurangi defisit yang semakin besar," kata Densi dihadapan awak media dalam audensi, Selasa, 8 Oktober 2024.

Densi menambahkan bahwa DPRD OKU akan tetap berusaha memastikan setiap langkah yang diambil dalam pembahasan ABT memperhatikan urgensi setiap sektor. 

BACA JUGA:Penyebab dan Cara Mengatasi Sakit Gigi

BACA JUGA:Tips Sederhana Atasi Masalah Es Batu Lengket di Freezer

Namun, DPRD sendiri menyadari bahwa mereka memiliki keterbatasan kewenangan dalam hal ini, karena keputusan akhir ada di tangan eksekutif.

"DPR tidak bisa mengambil keputusan dalam hal tersebut (ABT), yang memutuskan adalah tanggung jawab pihak eksekutif, kami legislatif berhak membahas dan menyetujui APBD jika ada yang tidak terelealisasi, kemungkinan dimasukan dalam APBD perubahan," pungkasnya.

Tag
Share