Prabowo Siap Bentuk Menteri Penerimaan Negara
Presiden Terpilih 2024 Prabowo Subianto akan membentuk Kementerian Penerimaan Negara untuk mendukung program-program strategisnya. -Foto: Prabowo.-
JAKARTA - Presiden terpilih Prabowo Subianto mengumumkan rencananya untuk membentuk Kementerian Penerimaan Negara (KPN). Pernyataan ini disampaikan oleh Dewan Penasihat Presiden Terpilih Prabowo, Burhanuddin Abdullah, dalam acara UOB Economic Outlook 2025 yang berlangsung pada Rabu, 25 September 2024.
Burhanuddin menjelaskan bahwa KPN akan menjadi pecahan dari Kementerian Keuangan dan bertugas untuk mendukung program strategis pemerintahan Prabowo selama lima tahun ke depan. Tugas-tugas KPN mencakup penerimaan pajak, cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Insya Allah ada Menteri Penerimaan Negara yang mengurus pajak, cukai, dan PNBP jadi pisahan dari Kementerian Keuangan," ujarnya.
BACA JUGA:Peneliti Temukan 5 Gunung Bawah Laut di Perairan Indonesia
BACA JUGA:Wuling Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik di Tanah Air
Integrasi Direktorat Jenderal
Kementerian Penerimaan Negara, menurut Burhan, akan menggabungkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan penerimaan negara.
Transformasi Kementerian BUMN
Burhanuddin juga menyoroti pentingnya transformasi bagi perusahaan-perusahaan di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia mencatat bahwa meskipun BUMN Indonesia berhasil menyumbang 1 triliun Dolar AS pada tahun 2023, pendapatan tersebut masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan negara.
BACA JUGA:Pembebasan Pilot Susi Air Tak Pengaruhi Konflik di Papua
BACA JUGA:1,5 Tahun Diatahan, Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens Akhirnya DiBebaskan
"Harus ada transformasi kelembagaan, transformasi bisnis, transformasi kultural, dan transformasi manajemen," tegas Burhan. Ia menambahkan bahwa Prabowo akan memulai sejumlah perubahan di Kementerian dan Lembaga pada Januari 2025.
"Jadi itu ya, nanti barang kali kita akan lakukan sejak Januari 2025 yang akan datang," pungkasnya.
Dengan langkah ini, diharapkan pengelolaan penerimaan negara dapat lebih optimal dan mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan. (*/res)