Pelaku Curanmor Tewas Usai Tembak Polisi

Polisi terpaksa menembak pelaku berinisial A (21) hingga tewas, setelah sebelumnya diberikan tembakan peringatan dan dilumpuhkan kakinya.-Photo: istimewa-Eris
JAKARTA- Polisi terpaksa menembak pelaku berinisial A (21) hingga tewas, setelah sebelumnya diberikan tembakan peringatan dan dilumpuhkan kakinya.
Penembakan itu dilakukan karena pelaku menyerang petugas dengan menggunakan senjata api (senpi) di lokasi pengembangan.
"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku A," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat, 15 November 2024.
Sebelumnya, polisi berhasil dengan cepat membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang tembak petugas di Cengkareng.
BACA JUGA:DPR RI Soroti Kasus Novi, Pelaku Penyiraman Air Keras
BACA JUGA:Honorer Satpol PP Diprioritaskan
Peristiwa petugas tertembak oleh pelaku curanmor tersebut terjadi pada Kamis, 14 November 2024.
Satu dari tiga anggota Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota tertembak senjata api pelaku berinisial A saat akan disergap.
Diketahui, dua orang pelaku hendak mencuri motor di garasi rumah warga di Jalan Nangka 1 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Terlihat, salah satu pelaku berperan sebagai pemetik adalah A (21), sementara rekannya berinisial RDS (23) berperan sebagai Joki menunggu di depan rumah.
BACA JUGA:Dugaan Penyimpangan Pembangunan RS Ar Royyan di Ogan Ilir
BACA JUGA:Takut Cedera Kambuh, Odegaard Tak Gabung Timnas Norwegia
Tak lama kemudian datanglah tiga anggota polisi langsung memegang pelaku yang bertugas sebagai joki (RDS), tertangkap dan saat ini telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota.
Pelaku A yang panik saat itu berusaha melarikan diri dari sergapan petugas dengan mengeluarkan senpi dari balik bajunya kemudian menembak kaki bagian paha Aiptu Wiratama.