Dugaan Penyimpangan Pembangunan RS Ar Royyan di Ogan Ilir
Sekelompok aktivis yang tergabung dalam Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Ogan Ilir pada Jumat, 15 November 2024. Aksi tersebut bertujuan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan -Photo: istimewa-Eris
Ogan Ilir — Sekelompok aktivis yang tergabung dalam Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Ogan Ilir pada Jumat, 15 November 2024. Aksi tersebut bertujuan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan gedung baru di Rumah Sakit Ar Royyan, Kabupaten Ogan Ilir.
Koordinator Aksi, Rahmat Sandi, menyampaikan kekhawatirannya atas permasalahan yang terindikasi dalam proyek tersebut. "Hari ini kami membawa persoalan terkait dugaan permasalahan dalam pembangunan gedung rumah sakit baru di Ogan Ilir. Kami ingin pemerintah bertindak transparan," ujar Rahmat dalam orasinya.
Dugaan penyimpangan tersebut mencakup beberapa aspek serius, seperti penggunaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang tidak sesuai peruntukannya.
Menurut investigasi SIRA, IMB yang digunakan dalam proyek ini adalah IMB lama yang diperuntukkan bagi sebuah rumah makan, bukan gedung rumah sakit. Hal ini dinilai sebagai pelanggaran regulasi yang dapat berdampak pada keabsahan proyek secara hukum.
BACA JUGA:Takut Cedera Kambuh, Odegaard Tak Gabung Timnas Norwegia
BACA JUGA:Sempat Unggul, Argentina Kalah dari Paraguay
Selain itu, perusahaan kontraktor yang menangani pembangunan gedung baru Rumah Sakit Ar Royyan diduga tidak memiliki pengalaman yang memadai dalam mengelola proyek fasilitas kesehatan.
"Kami menemukan bukti bahwa perusahaan ini sebelumnya tidak pernah menangani pembangunan infrastruktur rumah sakit. Ini jelas meragukan kualitas hasil pekerjaan mereka," tambah Rahmat.
Yang lebih mengkhawatirkan, kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk proyek ini diduga tidak dilakukan dengan benar. Padahal, kajian ini sangat penting untuk memastikan pembangunan tidak berdampak buruk pada lingkungan dan masyarakat sekitar.
"AMDAL adalah syarat mutlak bagi proyek seperti ini, tetapi tampaknya hal ini diabaikan," tegas Rahmat.
BACA JUGA:Telur Asin, Cita Rasa yang Menggoda, Tapi Waspadai Dampaknya bagi Kesehatan
BACA JUGA:Kecanduan Judi Online Setara Bahayanya dengan Narkoba
Dalam aksinya, SIRA menuntut agar pemerintah daerah segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap proyek ini. Mereka juga meminta adanya transparansi terkait anggaran dan izin pembangunan yang digunakan. "Kami tidak ingin ada indikasi penyimpangan anggaran yang merugikan masyarakat Ogan Ilir," tegas salah satu orator aksi.*