Guru di Banyuasin Diduga Hukum Siswa dengan 5 Batang Rokok

Heboh beredar video beberapa pelajar di sebuah sekolah di Banyuasin dihukum oleh oknum guru sekolah tersebut dengan cara mengisap lima batang rokok di mulut tanpa boleh di pegang.-Photo: istimewa-Eris

BANYUASIN - Heboh beredar video beberapa pelajar di sebuah sekolah di Banyuasin dihukum oleh oknum guru sekolah tersebut dengan cara mengisap lima batang rokok di mulut tanpa boleh di pegang.

Sontak video yang beredar di YouTube dengan nama akun Media Bareskrim News itu memiliki durasi 15 detik membuat heboh warganet.

Informasinya, sebelum menyebar di akun YouTube. Video itu sempat di share oleh oknum guru di akun media sosial facebook hingga menyebar.

Namun video itu tidak ditemukan lagi, diduga kuat video itu telah di hapus oleh oknum yang bersangkutan.

BACA JUGA:Terpantau 198 Titik Hotspot di Sumsel

BACA JUGA:Capaian Sertipikat Tanah Elektronik Meningkat

Berdasarkan informasi, aksi guru itu berawal saat memergoki beberapa siswa sedang merokok di dalam WC sekolah.

Kemudian informasinya dua oknum guru itu, berinisiatif memberikan hukuman yaitu meminta kepada siswa untuk mengisap beberapa batang rokok tanpa di pegang.

Memberikan hukuman itu sendiri merupakan inisiatif oknum guru itu, tanpa ada koordinasi dengan kepala sekolah dan wakil kepala sekolah.

Parahnya lagi, aksi itu malahan di rekam oleh oknum guru hingga di upload di media sosial sampai menjadi heboh dilingkungan sekolah itu.

BACA JUGA:Polisi JElaskan KRonologi Tujuh Remaja di Bekasi Tenggelam

BACA JUGA:Pembebasan Pilot Susi Air Tak Pengaruhi Konflik di Papua

Ketika dikonfirmasi dengan Aminuddin Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin. Ia membenarkan adanya peristiwa itu.

"Itu kejadiannya satu bulan yang lalu,"katanya.

Tag
Share