Usai Diamuk Massa, Pelaku Curanmor Merenggang Nyawa, 1 Pelaku Lain Kabur

Tim Inafis Polres Ogan Ilir saat melakukan olah TKP pencurian sepeda motor Honda Beat di Desa Tambangan Rambang Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir. -Foto: Ist.-

OGAN ILIR - Seorang pelaku pencurian sepeda motor di Desa Tambangan Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, tewas setelah diamuk massa.

Pelaku kepergok saat berusaha mencuri sepeda motor Honda Beat milik pasangan suami istri, M Diazani dan Desi Ariska, pada Kamis, 12 September 2024, sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolsek Muara Kuang, IPTU Rangga Saputra, menjelaskan bahwa istri korban, Desi, mendengar suara mencurigakan dari arah jembatan dekat rumahnya.

Ketika ia melihat keluar, ia menyaksikan dua pelaku sedang mengangkat motor mereka. Desi segera membangunkan suaminya yang langsung berteriak meminta tolong.

BACA JUGA:Tak Kembaikan Uang Rp3,5 Miliar, Oknum ASN Pemkot Prabumulih Dipolisikan

BACA JUGA:Bayi 10 Bulan di Palembang Miliki Kelamin Ganda

Teriakan tersebut memancing warga sekitar untuk datang dan mengejar para pelaku yang berusaha kabur dengan sepeda motor mereka.

Namun, tidak jauh dari lokasi, motor pelaku oleng, menyebabkan satu pelaku, Johan (51), terjatuh.

Johan, yang merupakan warga Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur, ditemukan dalam kondisi pingsan dan dinyatakan meninggal dunia di tempat. Rekannya, Buyung (24), berhasil melarikan diri.

Polisi segera tiba di lokasi dan melakukan olah TKP dengan bantuan Tim Inafis Polres Ogan Ilir. Sejumlah barang bukti diamankan, termasuk sepeda motor korban, motor pelaku, dua bilah pisau, kunci T, obeng, senter, dan kunci kontak.

BACA JUGA:Sosok Diduga Ketua PPS Digrebek Sedang Berduaan di Kamar Penginapan Banyuasin

BACA JUGA:3 Direktur Swasta Pemberi Gratifikasi Pajak Divonis Pidana Penjara

Jenazah Johan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk visum, sementara Buyung berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan akan diproses hukum lebih lanjut.

"Kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi," jelas IPTU Rangga Saputra.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. (*)

 

 

Tag
Share