Puskesmas Muaradua Raih Akreditasi Paripurna
Puskesmas Muaradua raih akreditasi paripurna dari Kemenkes RI. -(Foto: ist) -Desti
MUARA DUA -Puskesmas Muaradua berhasil meraih sertifikat Akreditasi Paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Akreditasi tersebut berlaku mulai 15 November 2023 hingga 15 November 2028. Akreditasi paripurna tersebut menandakan kualitas unggul dalam pelayanan kesehatan yang diberikan oleh UPTD Puskesmas Muaradua.
Kepala UPTD Puskesmas Muaradua, Ely Susanti SST MKes, mengungkapkan rasa syukurnya atas prestasi ini.
“Sertifikat Akreditasi Paripurna merupakan prestasi tertinggi yang mencerminkan keberhasilan manajemen mutu dan keselamatan pasien di faskes tingkat pertama,” kata Ely Susanti.
BACA JUGA:Emas Nico
Berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan telah dilakukan oleh UPTD Puskesmas Muaradua.
Termasuk perbaikan sarana dan prasarana, penambahan alat kesehatan, serta peningkatan layanan pendaftaran yang lebih efisien dan nyaman.
Pencegahan Pengendalian Infeksi (PPI) juga diterapkan sebagai langkah untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Harapannya, dengan sertifikat ini, UPTD Puskesmas Muaradua akan terus mempertahankan standar kualitas pelayanan kesehatan yang baik untuk masyarakat.
BACA JUGA:Lakukan Sertijab, Pejabat Baru Segera Sesuaikan Diri dan “Tancap Gas”
Semua petugas di Puskesmas Muaradua berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi pasien mereka.
Predikat ini dianggap sebagai motivasi bagi seluruh staf UPTD Puskesmas Muaradua untuk terus berinovasi guna memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Dengan meraih sertifikat Akreditasi Paripurna, diharapkan UPTD Puskesmas Muaradua dapat menjadi teladan bagi faskes tingkat pertama lainnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Semoga pelayanan kesehatan bisa terus kami tingkatkan. Sehingga memberikan kontribusi positif dalam menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (*)