Sedang Santai Di Rumah, Terduga Pengguna Narkoba Ditangkap Polisi

Adi Sanjaya -Foto: Polres OKU-

LENGKITI- Jajaran Satres Narkoba Polres OKU mengamankan Adi Sanjaya (36) yang diduga menjadi pengguna narkoba.

Pria berusia 36 tahun tersebut ditangkap polisi saat sedang duduk santai di dalam rumahnya di Dusun II, Desa Bandar Jaya, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU.

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas, Iptu Ibnu Holdon membenarkan terkait informasi penagkapan terduga pengguna narkoba. 

Dijelaskan Iptu Ibnu Holdon, kasus tersebut terungkap berdasarkan dari laporan masyarkat yang masuk ke kepolisian. 

BACA JUGA:Belum Temukan Kasus Covid di Kabupaten OKU

"Iya, saat ini telah diamankan di Mapolres OKU, terduga pelaku ini merupakan pemuja narkoba jenis sabu," urai Ibnu Holdon.

Dari hasil pemeriksaan, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 dompet warna abu-abu lis hitam tanpa merk yang berisikan 2 bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,44 gram dan 1 ball plastik klip bening kosong.

Selain itu, ditemukan juga 1 unit handphone warna hitam merk Vivo type Y30 dan uang Rp 300.000. Barang bukti tersebut ditemukan di lantai.

Atas perbuatannya, Adi Sanjaya terancam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Tersangka terancam dijerat dengan pasal 114 ayat ( 1 ) Kedua pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(r15)

BACA JUGA:Razia Tempat Hiburan, Satu Pengunjung Diduga Positif Narkoba

Tag
Share