Razia Tempat Hiburan, Satu Pengunjung Diduga Positif Narkoba
Petugas dari tim gabungan sedang memeriksa salahsatu pengunjung tempat hiburan saat razia, Kamis malam, 14 Desember 2023.-Photo ist-
BATURAJA - Tim Gabungan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Subdenpom II/4-4 Baturaja melakukan razia tempat hiburan, Kamis malam, 14 Desember 2023.
Razia tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi peredaran narkoba yang ada di Bumi Sebimbing Sekundang khususnya di tempat-tempat hiburan.
Razia yang menerjunkan sekitar 40 petugas tersebut dipimpin Kabag Ops Polres OKU, Kompol Liswan Nurhafis SH.
Hasilnya dari razia tersebut, petugas mendapati salahsatu pengunjung diduga positif menggunakan narkoba setelah di tes urine langsung di tempat.
BACA JUGA:Hasil Lelang Barang Rampasan Negara Tembus Rp 111.100.000
"Kami menggelar tes urine di tempat, dan hasilnya satu orang pengunjung dinyatakan positif. Dan kami amankan," ungkap Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono SIK MH melalui Kasat Narkoba, IPTU Fera Endeka SH, Jumat, 15 Desember 2023.
Fera menjelaskan bahwa razia tersebut merupakan instruksi dari pimpinan untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba di Kota Baturaja.
Selain itu, razia tersebut juga merupakan upaya cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. "Sesuai instruksi pimpinan untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba," tambahnya.
Fera menegaskan bahwa sasaran utama razia adalah narkoba, namun pada malam tersebut tidak ditemukan. Hanya satu pengunjung yang ditemukan positif narkoba setelah menjalani tes urine.
BACA JUGA:Telat Bayar 1 Hari Mobil Ditarik Leasing
Razia ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Baturaja. (*)
BACA JUGA:Cegah virus Covid-19 kembali berkasus