Serahkan 491 Sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria

Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin MT menyerahkan sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria.-Foto: Diskominfo oKUT-Gus munir

OKU TIMUR - Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin MT bersama Kepala Kantor BPN OKU Timur, Novi Ariana SH MH secara resmi menyerahkan sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kecamatan Jayapura pada Rabu, 4 September 2024.

Acara berlangsung di halaman Kantor Camat Jayapura, di mana 491 e-sertifikat berhasil diserahkan.

Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja cepat sehingga e-sertifikat ini dapat diserahkan.

"Saya sangat menghargai dan berterima kasih kepada BPN. Dari 1.000 sertifikat, 491 telah terealisasi. Bagi yang belum menerima, mohon bersabar karena nama bapak dan ibu sudah terdaftar," jelasnya.

BACA JUGA:Terekam CCTV, Pencuri di Rumah ASN Tertangkap

BACA JUGA:Pamit ke Kebun, Maimunah Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kondisi Terbakar

Kepada penerima manfaat, Bupati menjelaskan adanya perbedaan dalam sertifikat tahun ini, yang kini berbentuk elektronik. 

Dia juga mengingatkan penerima untuk memeriksa kembali bukti kepemilikan mereka melalui website BPN atau aplikasi "Sentuh Tanahku."

Bupati berharap program ini sesuai dengan tujuan negara. "Mewujudkan negara yang berdaulat, dengan pemimpin yang adil dan rakyat yang makmur, bisa dimulai dengan pembagian sertifikat ini. Semoga doa yang tertuang dalam undang-undang dapat tercapai," tutupnya.

Kepala Kantor BPN OKU Timur, Novi Ariana, dalam laporannya menyatakan bahwa Kabupaten OKU Timur pada tahun 2024 telah menerima SK pelepasan hak kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebanyak 500 bidang.

BACA JUGA:Antusiasme Pendaftaran CPNS 2024 di OKU Rendah

BACA JUGA:Babi Ideologi

"Jumlah ini menurun dari tahun sebelumnya, disebabkan oleh pemblokiran dari Kementerian ATR/BPN. Semoga tahun depan kita dapat menerbitkan sertifikat lebih banyak," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa dari 500 bidang yang difokuskan di Desa Mendah, hanya 491 bidang yang berhasil terealisasi setelah kegiatan inventarisasi subjek dan objek.

Tag
Share