Polisi Kejar Pembakar Lahan Gambut
Sekitar 90 persen kebakaran hutan dan lahan (karhutla) karena disengaja. Artinya, dibakar seseorang dengan suatu tujuan. Hanya sekitar 10 persen yang terbakar alami karena panas terik cuaca.-Photo ist-Eris
MUBA - Sekitar 90 persen kebakaran hutan dan lahan (karhutla) karena disengaja. Artinya, dibakar seseorang dengan suatu tujuan. Hanya sekitar 10 persen yang terbakar alami karena panas terik cuaca.
Dengan semakin maraknya karhutla, penegakan hukum pun mulai berjalan. Setelah imbauan tak mempan, terpaksa tindakan represif diberlakukan. Salah satu daerah yang kini dipusingkan dengan karhutla yaitu Muba.
Jumlah titik api terus meningkat secara signifikan, mengancam keselamatan lingkungan dan kesehatan warga. Tercatat sebanyak 26 hotspot yang terdeteksi di beberapa kecamatan dan desa, Senin (26/8).
Penyebab utama diduga kuat karena praktik pembukaan lahan dengan cara membakar yang masih dilakukan oleh sebagian warga setempat, kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muba, Pathi Riduan.
BACA JUGA:Viral Oknum BAAK Diduga Cabuli Mahasiswa Baru Sesama Jenis
Karena itu, Polres Muba bergerak cepat untuk menindak tegas para pelaku pembakaran lahan. Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menegakkan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita akan tegakkan hukum tanpa pandang bulu. Namun, proses penegakan hukum ini membutuhkan tahapan yang harus dilalui, mulai dari langkah preventif hingga represif," jelas Listiyono.
Hingga saat ini, belum ada pelaku yang ditangkap. Namun, Kapolres menegaskan jika ditemukan bukti kuat, tindakan hukum akan segera diambil. "Kalau ada bukti yang cukup seseorang melakukan pembakaran lahan, kami akan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
Pj Bupati Muba, Sandi Fahlepi SP MSi mengungkapkan, Pemkab bersama seluruh tim penanggulangan karhutla terus berupaya maksimal untuk memadamkan api pada lahan-lahan yang terbakar. "Seluruh personel terus siaga dalam melakukan penanganan karhutla di wilayah Muba," ujar Sandi.
BACA JUGA:Sita Sabu 1,68 Gram dari Dua Terduga Pengedar di Pengandonan
BACA JUGA:KPU OKU Dijaga Ketat Polisi
Pemkab juga telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pos Komando Satuan Tugas Siaga Darurat Bencana Asap sebagai respon atas situasi darurat ini, sesuai arahan dari Pj Gubernur Sumsel dan Pj Bupati Muba.
Daerah rawan lain yang kini juga dipusingkan karhutla yaitu Kabupaten OKI. Sekitar 1 hektare lahan gambut tipis di Desa Ulak Tembaga berbatasan dengan Desa Muara Batun kemarin (26/8) terbakar. *