Diduga Pungli, Mantan Kades Battu Winangun Ditahan

--

Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun

1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Soal apakah akan ada tersangka lain pada kasus ini, kemungkinan itu ada. Tapi, kami belum tahu seperti apa perkembangannya nanti,” pungkas Yerry. 

Sementara, kuasa hukum tersangka SP, Jhoni Anthoni SH mengatakan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan keluarga klienya atas penetapan tersangka tersebut.

 

“Saat ini, kami masih akan berkoordinasi dengan keluarga klien kami atas penetapan ini dan apa yang akan kami lakukan kedepannya,” ungkap Jhoni Anthoni SH. (gsm)

BACA JUGA:Kemampuan Prilly Sempat Diragukan

Tag
Share