Pemkot Palembang Naikkan Insentif RT/RW, Segini Besaran Kenaikannya
Ilustrasi insentif RT dan RW. -Foto: Radar Sampit-Eris
Dengan kenaikan sebesar Rp400 ribu dari Rp600 ribu menjadi Rp1 juta, Pemkot Palembang harus mengalokasikan lebih dari Rp5 miliar setiap bulan untuk menggaji 4.154 RT dan 908 RW di kota tersebut.
Salah satu Ketua RT di Kecamatan IB-1 Palembang menyambut baik rencana kenaikan ini.
BACA JUGA:Bakso Goreng Tanpa Daging Ayam dan Sapi: Nikmati Cita Rasa Gurih yang Ramah di Kantong
BACA JUGA:Mengusir Bau Sepatu: Solusi Ampuh untuk Kaki yang Segar dan Sepatu yang Bersih
Menurutnya, peningkatan insentif sangat penting untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Terutama karena tugas RT tidak hanya dilakukan pada siang hari, tetapi juga kadang memerlukan kesediaan bangun di tengah malam jika ada kebutuhan mendesak dari warga.
Ia berharap kenaikan ini dapat segera terealisasi dan pembayaran gaji bisa dilakukan tepat waktu.
Mengingat seringkali terjadi penundaan pembayaran yang terkadang dirapel beberapa bulan. Saat ini saja, pembayaran untuk bulan Juni hingga Agustus masih tertunda. (*)
BACA JUGA:Mencegah dan Mengatasi Bunga Es di Freezer dengan Cara Mudah
BACA JUGA:4 Tanaman yang Efektif Mengusir Nyamuk dan Tikus dari Rumah