Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Dapat Remisi 4 Bulan

Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun memberikan keberkahan sendiri bagi warga binaan yang ada di Provinsi Sumsel.-Photo ist-Eris

Bagi warga binaan yang mendapatkan vonis maksimal atau pidana mati, mereka tidak diberikan remisi, termasuk warga binaan yang selama menjalani masa hukuman berkelakuan tidak baik atau terlibat keributan dengan warga binaan lain.

"Untuk mendapat remisi, pihak Lapas, Rutan, dan LPKA mengajukannya setelah melihat kelakuan warga binaan," terangnya.*

BACA JUGA:Resep Mochi Daifuku, Makanan Khas Jepang yang Terkenal

BACA JUGA:Itel P65, Smartphone Futuristik dengan Fitur Unggulan di Segmen Entry-Level

Tag
Share