Rumah Sakit Swasta Berpeluang Buka Layanan Aborsi
Editor: Gus Munir
|
Rabu , 07 Aug 2024 - 18:54
Rumah sakit (RS) swasta kini memiliki peluang untuk membuka layanan aborsi bagi ibu hamil, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang kesehatan. -Photo ist-Eris