Rumah Sakit Swasta Berpeluang Buka Layanan Aborsi

Rumah sakit (RS) swasta kini memiliki peluang untuk membuka layanan aborsi bagi ibu hamil, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang kesehatan. -Photo ist-Eris

Pendampingan psikologis juga akan disediakan sebelum keputusan aborsi diambil. "Sebelum itu, akan ada pendampingan psikologis dan sebagainya, sehingga bisa diputuskan apakah bisa dilakukan terminasi atau tidak," jelas Azhar.

Ia menekankan bahwa meskipun aturan telah ada, pelaksanaannya harus dilakukan dengan sangat hati-hati. "Kita harus lihat itu semua dengan cermat, pelan-pelan, dan tidak bisa sembarangan. Walaupun aturannya ada, tidak bisa serampangan digunakan," ujarnya.

BACA JUGA:Sirih Merah, Obat Herbal Ampuh untuk Berbagai Masalah Kesehatan

BACA JUGA:8 Manfaat Cuka Apel untuk Kesehatan Wanita

Azhar memberikan analogi bahwa dokter harus membuat pilihan yang sulit antara menyelamatkan ibu atau anaknya. "Ibaratnya dokter mau operasi, antara menyelamatkan ibu atau anaknya adalah pilihan yang berat. Tapi kita lihat mana yang memberikan dampak yang memungkinkan lebih baik," tandasnya.*

BACA JUGA:Resep Kue Lapis Warna-warni, Makanan Tradisional yang Menggugah Selera

BACA JUGA:Menjaga Keabadian Edelweis: Sejarah, Mitos, dan Upaya Konservasi

Tag
Share