Raih Dua Penghargaan

TERIMA: Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin MT menerima penghargaan dari KASN di Kraton Grand Ballroom Mariot Hotel Yogyakarta, Kamis (7/12/2023). (Foto: Humas Pemkab OKUT) --

BACA JUGA:Air Sungai Wall Lubuk Batang Meluap

Indeks Sistem Merit mencapai nilai 283,5, sementara Indeks Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) mencapai nilai 84, dan keduanya dalam kategori baik. “Terima kasih kepada ASN OKU Timur,” kata Sutikman.

Sebagai informasi, KASN telah menilai penerapan sistem merit di 583 instansi pemerintah dari tahun 2019 hingga akhir 2023. 

Hasilnya, 91 instansi dinilai "Sangat Baik," 157 instansi "Baik," 78 instansi "Kurang," dan 191 instansi "Buruk."

Selain itu, dari 431 instansi pemerintah yang dinilai dalam hal Indeks Kualitas Pengisian JPT, sebanyak 63% mencapai kategori "Baik" dan "Sangat Baik."

BACA JUGA:Longsor Ancam Jalan Lintas Sumatera

Evaluasi terhadap tingkat kepatuhan pelaksanaan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku (NKK) ASN di instansi pemerintah menunjukkan bahwa 62,5% dari 16 instansi mencapai kategori "Patuh”. (*)

BACA JUGA:Viral, Aksi Perundungan Pelajar di OKU

Tag
Share