Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas, Kejari OKU dan PT Semen Baturaja Lakukan MoU

Kajari OKU, Choirun Parapat SH MH bersama pihak PT Semen Baturaja melakukan penandatanganan kerjasama di Wisma Ganesa pada Selasa, 30 Juli 2024. -Foto: Kejari OKU-Gus munir

“Kerja sama ini sangat penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta dalam memberikan bantuan dan pertimbangan hukum yang diperlukan,” imbuh Choirun Parapat.

Sementara itu, Direktur Fungsi Keuangan dan SDM PT Semen Baturaja,Rahmat Hidayat menyatakan rasa syukur dan terima kasih atas terlaksananya kerjasama ini. 

BACA JUGA:Kuota Pembuatan Paspor 79 Orang/Hari

BACA JUGA:Jembatan Ambruk, Besi Dicuri

Rahmat Hidayat mengungkapkan bahwa PT Semen Baturaja, yang berada di bawah naungan PT Semen Indonesia Group Persero Tbk, telah beroperasi selama 50 tahun. 

Rahmat berharap dengan adanya kerja sama ini, langkah-langkah perbaikan tata kelola dan aset dapat lebih terarah dan target-target perusahaan dapat tercapai dengan baik. 

“Kami mengharapkan dukungan dari Kejaksaan Negeri OKU untuk menyelesaikan target-target PT Semen Baturaja dengan efektif,” pungkas Rahmat Hidayat. (*)

BACA JUGA:Tunggakan Pelanggan PLN Baturaja Capai Rp 1 Miliar

BACA JUGA:Tangkap 62 Tersangka, Selamatkan 2.658 Jiwa Warga OKU

Tag
Share