Beri Pelatihan Pencegahan Korupsi Terhadap 67 Kepala Sekolah
Kajari OKU, Choirun Parapat SH MH saat memberikan arahan pada kegiatan pelatihan tentang pencegahan tindak pidana korupsi di Aula SMP N 01 pada Kamis, 25 Juli 2024. -Foto: Kejari OKU-Gus munir
“Pencegahan korupsi memerlukan strategi komprehensif yang mencakup upaya preventif, represif, dan restorative,” imbuh Hendri Dunan SH.
Kepala SMP N 01 OKU, Syaihon, selaku tuan rumah, mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya acara tersebut.
BACA JUGA:63 Pasangan Mengikuti Acara Isbat Nikah Terpadu Zona II di Kabupaten OKU Timur
Syaihon berharap bahwa kegiatan ini memberikan pencerahan mengenai penggunaan dana BOS dan DAK.
“Ke depan, kepala sekolah dapat lebih terbuka, jujur, dan bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran,” pungkas Syaihon. (*)
BACA JUGA:Harga Cuma Rp305.000, Smartwatch Olike Curve Lumi R1 Miliki Fitur Premium