Lagi, Polisi Jebloskan Diduga Pemain Narkoba ke Penjara

YTersangka Zamkuri saat diamankan Satres Nakoba Polres OKU. -Foto: Humas Polres OKU-Eris

BATURAJA - Satu-persatu Para pemain narkoba di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dibikin sulit bergerak bebas untuk melakukan transaksi atau penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres OKU. 

Ruang gerak para bandar, pengedar, maupun pengguna narkoba semakin sempit berkat upaya gencar yang dilakukan oleh tim Satres Narkoba Polres OKU.

Terbaru, seorang wiraswasta asal Desa Penantian, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, OKU, bernama Zamkuri (48), dijebloskan ke penjara oleh tim Unit 2 Satreskoba yang dipimpin oleh IPDA Syamsul Rizal. 

Zamkuri ditangkap bersama barang bukti diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 30,67 gram.

BACA JUGA:BRI Bakal Terapkan SOP Sistem AML

BACA JUGA:Setelah Isi BBM, Mobil Avanza Meledak

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum OKU. Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegas Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasat Narkoba, IPTU Muhammad Andrian.

Penangkapan Zamkuri menambah deretan panjang kasus narkotika yang berhasil diungkap oleh Polres OKU. 

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat. 

Zamkuri akan menyusul para pemain narkoba yang telah terlebih dahulu ditangkap ke penjara.

BACA JUGA:Ribuan Perempuan Sumsel, Gelorakan Tradisi Berkebaya

BACA JUGA:Tiga Nama PJ Bupati Dilantik, Muara Enim, Banyuasin dan Lahat?

Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan status sebagai bandar narkoba.

"Tim Satres Narkoba Polres OKU sedang gencar-gencarnya memberantas peredaran narkoba. Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya transaksi narkoba untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib," pungkas IPTU Muhammad Andrian. (r15)

Tag
Share