Tangkap 1 DPO Kasus Scam Online dan TPPO Jaringan Internasional
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap L, 1 dari 4 DPO terkait kasus dugaan penipuan online jaringan internasional dengan modus loker paruh waktu.-Photo ist-Eris
Para WNI tersebun menjadi korban sindikat TPPO setelah ditawarkan pekerjaan yang saat itu dioperatori jaringan tersebut.
"Mereka ditawari pekerjaan sebagai pekerja kantor yang berhubungan dengan komputer di luar negeri dengan gaji 3.500 dirham atau sebesar Rp 15 juta per bulan," kataHimawan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Selasa, 16 Juli 2024.
BACA JUGA:PAN Resmi Usung Fery Antoni Maju Pilkada OKU Timur
Setelah satu pekan bekerja, para WNI tersebut melarikan diri karena merasa terancam dan tertipu dengan pekerjaan yang dijanjikan.
Usai melakukan pengembangan, polisi menemukan jika kejahatan ini diotaki oleh pria asal China berinisial SZ dan tiga warga negara Indonesia berinisial NSS, H, dan M.
"Untuk tersangka H ditangkap pada tanggal 28 Juni 2024 di Bandung. Tersangka H berperan sebagai operator penipu atau scamer yang beroperasi di Dubai dan berhasil menipu WNI atas perintah tersangka ZS," kata dia.
"Tersangka M, ditangkap pada 3 Juli di Batam, berperan sebagai pelaku TPPO yang menyalurkan dan memberangkatkan WNI untuk bekerja di Dubai secara ilegal dengan perintah ZS," sambungnya.
BACA JUGA:D-Lux 8 Miliki Fitur Canggih, Berikut Spesifikasi dan Keunggulannya
BACA JUGA:Resep Pho Bo , Sup Mie Daging Sapi Makanan Khas Vietnam
Sementara itu, untuk NSS ditangkap pada 30 Agustus 2023. NSS berperan sebagai penerjemah untuk permudah komunikasi cara operasikan scam online.
Adapun NSS sudah divonis 3,5 tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Himawan mengatakan, modus lowongan pekerjaan paruh waktu yang ditawarkan melalui beberapa platform media online seperti Telegram dan WhatsApp berisikan link login website soal tugas yang akan dikerjakan.
"Kerja paruh waktu seperti menonton, like, subscribe media sosial dengan syarat harus mendepositkan sejumlah uang," tandasnya.(r15)
BACA JUGA:7 Tanda Gangguan Mental, Berikut Langkah Cara Mengatasinya