Investor Bisa Pakai HGU Sampai 190 Tahun

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).-Photo ist-Eris

Tag
Share