Diduga Korupsi Rp 428.397.237, Mantan Kepala dan Bendahara BPBD OKU Ditahan

Tersangka AK dan JD memakai rompi tahanan Kejaksaan Negeri OKU, Kamis, 4 Juli 2024. -Foto: Istimewa-Berry

Kajari OKU menegaskan bahwa mereka siap menyelesaikan kasus ini hingga dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Palembang. 

Penyidik Kejari akan terus memantau perkembangan penyidikan untuk memastikan kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas. (*)

BACA JUGA:Gaji Karyawan PDAM Way Komering Dicicil

BACA JUGA:BNN Datangi Desa Air Satan, Ada Apa?

Tag
Share