Gaji Karyawan PDAM Way Komering Dicicil

PDAM Way Komering di OKU Timur, Sumatera mulai mengambil langkah-langkah untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapinya.-Photo ist-Eris

OKU TIMUR- PDAM Way Komering di OKU Timur, Sumatera mulai mengambil langkah-langkah untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapinya.

Perusahaan daerah ini, yang menghadapi masalah keuangan serius termasuk tunggakan gaji dan kesulitan pembayaran listrik, mengumumkan upaya perbaikan pada Kamis, 4 Juli 2024.

Menurut Direktur PDAM Way Komering OKU Timur, Joko Supriyanto, perbaikan ini dilakukan melalui tiga tahap utama. Pertama, restrukturisasi organisasi dan kepegawaian. Kedua, penyelesaian masalah jangka pendek. Ketiga, strategi untuk menangani masalah jangka menengah

"Sudah ada langkah konkret yang kami ambil, termasuk rapat dan sosialisasi kepada seluruh pegawai mengenai langkah-langkah yang akan kami laksanakan," kata Joko.

BACA JUGA:BNN Datangi Desa Air Satan, Ada Apa?

BACA JUGA:Kepala Puskesmas Sungai Lumpur Mundur

Salah satu langkah awal yang diambil adalah pembayaran gaji karyawan yang tertunda. PDAM Way Komering telah memulai dengan membayar gaji dua bulan pertama menggunakan dana dari rekening pembayaran pelanggan.

"Langkah selanjutnya adalah menghitung besaran subsidi yang diperlukan untuk mendukung operasional kami, yang akan kami ajukan kepada DPRD OKU Timur," tambahnya.

Saat ini, PDAM Way Komering sedang melakukan sosialisasi di kantor pusat Martapura dan lima unit PDAM lainnya di Batumarta, Gumawang, Nusa Bakti, dan Cempaka.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada seluruh pegawai mengenai perbaikan yang sedang dilakukan.

BACA JUGA:Iwan Hermawan dan Faisal Ranopa Terima Surat Tugas dari Gerindra

BACA JUGA:Diduga Korupsi Dana Desa, Kejari OKU Selatan Tahan Kades Mahanggin

Respon dari para pegawai terhadap upaya perbaikan ini sangat positif. Mereka sepakat untuk bekerja sama dalam membangkitkan kembali PDAM Way Komering dari keterpurukan yang dialaminya.

Sebelumnya, Bupati OKU Timur, Ir. H Lanosin MT, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten telah berkomitmen untuk memberikan solusi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku terhadap masalah di PDAM Way Komering.

Tag
Share