28 Personel Naik Pangkat, Dituntut Tunjukkan Empati ke Masyarakat

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, memimpin kenaikan pangkat di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres OKU Timur pada Selasa, 2 Juli 2024. (Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, memimpin kenaikan pangkat di Lapangan Apel Satya Hap-Foto: Kholid/Sumeks-Kholid

MARTAPURA - Sebanyak 28 personil Polres OKU Timur, Polda Sumatera Selatan mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi.

Rinciannya adalah dua personil naik dari Aipda ke Aiptu, tiga personil dari Bripka ke Aipda, tiga personil dari Brigadir ke Bripka.

Kemudian, tujuh personil dari Briptu ke Brigadir, dan delapan personil dari Bripda ke Briptu.

Upacara kenaikan pangkat ini dipimpin oleh Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres OKU Timur pada Selasa, 2 Juli 2024. 

BACA JUGA:Bantu Lepas Cincin Warga

BACA JUGA:Jasad Warga Tenggelam di Sungai Komering Ditemukan

Kenaikan pangkat ini didasarkan pada Keputusan Kapolda Sumsel Nomor: Kep/240,241,242,243,244/VI//KEP/2024, tanggal 28 Juni 2024, dan Sprin Kapolres OKU Timur Nomor: 533/VI//2024, tanggal 28 Juni 2024.

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono, SIK MH, menyatakan bahwa kenaikan pangkat adalah bentuk penghargaan dari negara atas prestasi dan pengabdian aparatur negara.

"Namun, harus disadari bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak absolut dari setiap personil, melainkan kewenangan pimpinan Polri untuk menilai kinerja anggotanya," katanya.

Kapolres menekankan bahwa ada kewajiban dan persyaratan yang harus dipenuhi melalui penilaian, termasuk prestasi, dedikasi, loyalitas, dan integritas.

BACA JUGA:Amankan Senpi Rakitan Laras Panjang

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Bakal Gelar Bazar Besar-Besaran

"Kenaikan pangkat ini adalah bentuk penghargaan yang harus dibanggakan, namun juga menuntut tanggung jawab yang besar," imbuhnya.

Kapolres juga menekankan agar personil meningkatkan kuantitas dan kualitas kinerja dalam pelaksanaan tugas. 

Tag
Share