Pemkab OKU Kucurkan Dana ke KPU Rp34,2 Miliar untuk Pilkada

KPU Kabupaten OKU mendapat kucuran dan ahibah dari Pemkab OKU sebesar Rp34,2 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2024. -Foto: Eris/OKES-Eris

BATURAJA- Ketua KPU Ogan Komering Ulu, Ade Satria Dwi Putra menuturkan bahwa dalam tahapan Pilkada serentak 2024 ini pihaknya telah menerima kucuran dana sebesar Rp34,2 miliar.

Ade menegaskan, dana yang dimaksud telah diatur sesuai dengan peruntukkannya. Dalam hal ini, menurut Ketua KPU OKU, anggaran tersebut bersumber dari dana hibah Pemkab OKU untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu dalam waktu dekat.

"Dana yang diberikan ini cukup untuk memenuhi semua kebutuhan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Ogan Komering Ulu," urainya.

Bahkan, sambung Ade, dana ini termasuk dalam penggunaan anggaran membayar honor dan operasional badan ad hoc seperti PPK, PPS dan KPPS hingga penyelenggaraan Pilkada pada November mendatang.

BACA JUGA:Mesin Pengering Padi Hilang Diduga Dijual, Dinas Pertanian OKU Selatan Minta Lapor Polisi

BACA JUGA:Pererat Silaturahmi, Anggota Polsek Muaradua Kunjungi Purnawirawan

Seperti yang diketahui, pihak KPU OKU saat ini dalam tahapan penyelengaraan Pilkada OKU sudah masuk pada tahapan seleksi PPK, PPS dan KPPS.

KPU membuka kesempatan yang selebar-lebarnya bagi masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu yang berminat mendaftar sebagai badan ad hoc.(r15)

BACA JUGA:Bupati Ajak Mahasiswa Bersama Bangun OKU Timur

BACA JUGA:Lakukan Doa Lintas Agama, Berharap Pelayanan Kepada Masyarakat Lebih Baik

Tag
Share