Pengeboran Minyak Ilegal Ancam Pencemaran Sungai

Kasus terbaru menunjukkan tumpahan minyak mentah telah mencemari aliran Sungai Dawas, yang membelah wilayah Kecamatan Sungai Lilin dan Keluang, sejak Sabtu 22 Juni 2024.-Photo ist-Eris

" Kondisi air baku di sekitar lokasi kami masih aman," jelasnya. Namun, ia tidak menampik kemungkinan adanya gangguan jika tumpahan minyak terus meluas.

BACA JUGA:Tetap Fun Meski Jatuh Bangun

BACA JUGA:Diduga Jadi Kurir Narkoba, Ari Wibowo Ditangkap Polisi

Maraknya pengeboran minyak ilegal di wilayah ini, memerlukan perhatian serius dari pihak berwenang.

Tindakan tegas harus diambil untuk menghentikan aktivitas ilegal ini dan meminimalkan dampak lingkungan yang sudah terjadi. 

Upaya pembersihan sungai dan pemulihan ekosistem perlu segera dilakukan untuk memastikan bahwa sumber air bersih bagi masyarakat tidak terganggu.

Edukasi kepada masyarakat tentang bahaya pengeboran minyak ilegal dan dampaknya terhadap lingkungan juga sangat penting. (*)

BACA JUGA:Keturunan Seks

BACA JUGA:Aktor Hollywood Asal Palembang, Joe Taslim Jadi Jurnalis Investigasi di Film Terbarunya

Tag
Share