Pengeboran Minyak Ilegal Ancam Pencemaran Sungai
Kasus terbaru menunjukkan tumpahan minyak mentah telah mencemari aliran Sungai Dawas, yang membelah wilayah Kecamatan Sungai Lilin dan Keluang, sejak Sabtu 22 Juni 2024.-Photo ist-Eris
Tumpahan minyak mentah telah mencemari Sungai Dawas, yang merupakan sumber air bersih bagi penduduk setempat.
Camat Sungai Lilin, H. Tatang Jaswadi, S.Pd., M.Si., mengonfirmasi laporan terkait kondisi sungai tersebut.
"Memang benar, tumpahan minyak mentah mencemari aliran Sungai Dawas. Sungai Dawas dipenuhi minyak mentah," jelasnya.
Warga Sungai Lilin merasa miris melihat kondisi ini.
BACA JUGA:Target Lahirkan Atlet Terbaik Hingga Kancah Nasional
BACA JUGA:Gelar Lomba Menembak Hingga Tenis Lapangan
"Tumpahan minyak mentah ini akibat pengeboran sumur minyak ilegal yang kemungkinan meledak," tegas Tatang.
Ia juga menyatakan keprihatinannya terhadap ekosistem sungai yang terancam akibat pencemaran ini.
Salah seorang warga Sungai Lilin, Deni mengungkapkan kekhawatirannya maraknya aksi ilegal driling yabg terus merusak lingkungan.
"Miris mas kalau melihat tumpahan minyak mentah ini," keluahnya.
BACA JUGA:Spanduk dan Baliho Calon Kepala Daerah Mulai Bertebaran
BACA JUGA:Pinta Siswa Isi Liburan dengan Aktivitas Positif
Bagaimana ya kondisi ekosistem sungainya? Dirinya khawatir keberadaan minyak mentah ini mengganggu sumber air bersih warga.
"Selama ini air bersih dari PDAM mengambil dari Sungai Dawas, bagaimana nanti bisa terganggu," jelasnya.
Kepala Kantor Cabang PDAM Sungai Lilin, Dwinardi, SE, mengungkapkan tumpahan minyak belum mencapai lokasi tempat penyedotan air baku PDAM.