Khofifah Dilaporkan KPK Atas Dugaan Korupsi di Kemensos
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa dilaporkan Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil, Sutikno atas kasus dugaan korupsi program verifikasi dan validasi di Kementerian Sosial. -Photo ist-Eris
"Proses berikutnya akan ditentukan apakah memang betul ada peristiwa pidananya dan itu masuk dalam kategori korupsi kalau untuk masuk dalam kategori korupsi apakah itu wewenang dari KPK," kata Ali.
Nantinya, kata Ali, KPK akan lakukan analisis lebih lanjut oleh bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK.
BACA JUGA:Timnas Indonesia Ditahan Imbang Tanzania
BACA JUGA:Munchen Tunjuk Vincent Kompany Gantikan Tuchel
"Siapapun berhak melaporkan kepada penegak hukum termasuk KPK kalau memang ada dugaan korupsi sebenarnya tentu disertai dengan data awal atas dugaan korupsi yang dimaksud," tutup Ali.(*)
BACA JUGA:Pastikan Keamanan dan Ketertiban, Bhabinkamtibmas Kunjungi Poskamling
BACA JUGA:Harga Kopi di OKU Selatan Alami Kenaikan