Inara Rusli Cabut Laporan Terhadap Virgoun

Inara Rusli -Foto: Instagram @iinararusli-Bagus

Setelah permohonan diajukan, Inara dan Virgoun akan diminta hadir untuk menandatangani surat Berita Acara Interview (BAI) yang menyatakan keduanya sepakat mencabut laporan mereka. 

"Minggu depan, mungkin Senin atau Selasa, mereka harus hadir untuk menandatangani BAI," kata Ramzy.

BACA JUGA:Prabowo Ajak Elon MUsk Makan Malam Bareng

BACA JUGA:Kemenaker Cari Instruktur dan Trainer Lewat Kompetisi KKIN

Pada 6 Mei 2023, Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinahan, berdasarkan Pasal 284 KUHP. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Sebagai respons, Virgoun melaporkan balik Inara Rusli pada 4 Juli 2023 atas dugaan akses ilegal terhadap data pribadinya, dengan laporan teregister nomor LP/B/3830/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Pelapor dalam laporan ini adalah Virgoun, yang melaporkan Inara Rusli. (*)

BACA JUGA:Prioritaskan Bangub 2024 untuk Insfrastruktur

BACA JUGA:Pemkot Palembang Atur Ulang jam keluar Truk ODOL?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan