James Surip
Dahlan Iskan-Photo ist-Gus munir
James sangat aktif memperjuangkan hak-hak penyanyi dan pencipta lagu. Ada hasilnya, banyak kecewanya. Sangat banyak halangannya. Sejak zaman Golkar sampai zaman reformasi.
Di zaman Golkar James dibenci Eddy Sud karena tidak mau dipajang sebagai artis Golkar.
Di zaman reformasi pun artis sulit diajak kompak. Sampai pun James gagal memasukkan kata 'digital' dalam UU hak cipta No 28 tahun 2014.
BACA JUGA:Amankan Ular Sanca Kembang Sepanjang 2 Meter
BACA JUGA:Korban Banjir Alami Gatal dan Demam
James aktif berjuang untuk mengegolkan UU itu. Tapi gagal memasukkan kata 'digital'. Maka betapa kunonya UU tersebut di zaman digital ini. James hafal kelakuan para politisi di sekitar itu.
Padahal James dkk ingin menggunakan UU tersebut untuk melawan pembajakan lagu. Indonesia dianggap negara barbar di soal bajak-membajak lagu.
James pernah dapat momentum: ketika lagunya Presiden SBY pun dibajak. Maka ketika bertemu SBY James mengemukakan perlunya serius merazia lagu bajakan.
Berhasil. Polisi gencar melakukan operasi pembajakan lagu. James dan para artis menyambut gembira.
BACA JUGA:PT Semen Baturaja Beri Bantuan Air Bersih Kepada Korban Banjir
BACA JUGA:PHE Beri Bantuan Paket Sembako kepada Korban Banjir
Tiga bulan.
Setelah itu kumat lagi seperti sedia kala.
Dengan memasukkan kata 'digital' di UU, James ingin memonitor penggunaan lagu di tempat-tempat bisnis secara digital.
Ia sudah mendapatkan programmer software. Karya anak bangsa sendiri. Murah. Waktu itu tidak sampai Rp 1 miliar.