Komjen Polri Tanggapi Turunnya Grade Bandara SMB II

Total ada 17 bandara yang kehilangan status internasional pasca terbitnya Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April lalu.-Photo ist-Eris

PALEMBANG - Berbagai pihak angkat bicara terkait hilangnya status internasional Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang.

Tanpa menyandang status internasional itu, sejumlah pihak menilai Bandara SMB II sudah turun grade dengan hanya menjadi bandara domestik.

Salah satunya datang dari seorang tokoh Sumsel yang juga mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.

Dia menyebut Bandara SMB II telah menyandang status internasional kurang lebih 30 tahun terakhir. Menjadikan bandara ini sebagai kebanggaan masyarakat Sumsel.

BACA JUGA:Mobil Avanza Ditumpangi Satu Keluarga Terbakar

BACA JUGA:Lantik 664 Pejabat OKU, Kadin PUPR dan Perkim Diganti

Tapi dengan hilangnya status internasional, Bandara SMB II kalah dengan bandara di beberapa provinsi tetangga.

Seperti Bandara Minangkabau di Padang (Sumbar), Bandara Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru (Riau) dan Bandara Kualanamu di Deli Serdang (Sumut).

"Ini sangat memalukan," sebut Susno. Memang, tak hanya Bandara SMB II Palembang yang turun grade.

Total ada 17 bandara yang kehilangan status internasional pasca terbitnya Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April lalu.

BACA JUGA:Sedan Drone

BACA JUGA:11 Dampak Serius Bagi Kesehatan Akibat Kurang Tidur

Sebelumnya, Indonesia punya 34 bandara internasional. Kini tersisa 17 saja. Berkurangnya bandara internasional ini diharapkan dapat menggairahkan penerbangan domestik.

 KM 31/2004 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub internasional di negara sendiri, ungkap Juru Bicara Kementerian Perhubungan Aditya Irawati.

Tag
Share