Anggota Polsek Plaju Mendapat Penghargaan dari Kapolda Sumsel Setelah Berhasil Ungkap Kasus Sabu 13 Kg

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo SIK, memberikan penghargaan kepada jajaran Reskrim Polsek Plaju Polrestabes Palembang atas pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 13 kg..-Humas Polda Sumsel-

OKU EKSPRES - Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo SIK, memberikan penghargaan kepada jajaran Reskrim Polsek Plaju Polrestabes Palembang atas pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 13 kg.

Pemberian penghargaan dilakukan di Mapolsek Plaju Polrestabes Palembang, Selasa, 9 April 2024.

Dalam acara tersebut, Kapolda memberikan penghargaan dan penyematan pin emas kepada Kapolsek serta personel penerima penghargaan.

Anggota personel yang menerima penghargaan dari Polsek Plaju adalah:

BACA JUGA:Rumah Ditinggal Mudik, Kapolres OKU Timur Imbau Titipkan Barang Berharga di Polsek Terdekat

AKP Rendy Novriady, S.T.K., S.I.K., M.A.P. (Kapolsek)

IPDA Timbul Petrus Djemoe Bay, S.H (Kanit Reskrim)

AIPTU Zulkifli (Riksa)

AIPTU Soelaiman, S.H (Unit Intel Polsek)

BACA JUGA:Polres OKU Gelar Sholat Ied dan Halal Bihalal berlangsung Khidmat

AIPDA Bambang Hardianto (Opsnal)

AIPDA Tonny Yusila (Opsnal)

AIPDA Masyhuri Erli Setiawan, S.Psi (Opsnal)

Brigadir Agung Triwijaya, S.M (Opsnal)

BACA JUGA:Saat Mudik Lebaran, Astra Infra Akan Beri Diskon Tarif di Tol Berikut Ini !

BRIPTU Muhammad Aprianto (Opsnal)

Trie Nurhariyadi, SH/AIPTU

Rino Wahyudi /BRIPKA

Abdul Gahir/ BRIPKA

BACA JUGA:Liburan Lebaran berikut 10 Tempat Wisata Menarik di Kabupaten Ogan Komering Ulu

Nico Covalima/BRIPTU.

Kapolda Sumsel mengapresiasi kinerja Polsek Plaju dalam mengungkap kasus narkoba dan mengingatkan untuk mematuhi SOP, melayani masyarakat dengan baik, serta menjaga kesehatan karena tugas ke depan masih panjang.

“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi anggota Polsek Plaju Polrestabes Palembang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo.

Dalam konteks pengungkapan kasus narkoba, Reskrim Polsek Plaju berhasil mengungkap kasus peredaran sabu seberat 13 Kg setelah menangkap Toni Darmawan alias Wawan (28) di rumahnya pada hari Minggu, 31 Maret 2024 sekitar pukul 01.30 WIB.

BACA JUGA:Banyak Ditemukan “Ranjau” Paku di Jalan, Ini yang Dilakukan Warga Saat Shalat Idul Fiitri

Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan 13 kg sabu yang disembunyikan di lemari pakaiannya.

Sabu tersebut merupakan bagian dari total 60 Kg sabu yang direncanakan untuk diedarkan di wilayah Kota Palembang dan sekitarnya.

Sebelum penangkapan, tersangka telah berhasil menyerahkan 22 Kg sabu kepada para pemesan dari total 35 Kg sabu yang diambilnya di sekitar Sekolah Olahraga Negeri Sriwijaya (SONS).

Sisanya, sebanyak 25 kg sabu, diambil oleh bosnya yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menyampaikan apresiasi kepada Unit Reskrim Polsek Plaju atas prestasi dalam mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti seberat 13 Kg sabu, yang merupakan capaian yang signifikan dan patut diapresiasi. (*)

Tag
Share