5 Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Anak Perusahaan PTBA Divonis Bebas
Editor: Gus munir
|
Senin , 01 Apr 2024 - 21:10
Keputusan ini diumumkan oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Pitriadi SH MH.-Photo ist-Eris
Keputusan bebas bagi kelima terdakwa juga menyoroti pentingnya adanya bukti yang kuat dan sah dalam menuntut dan menghukum pelaku tindak pidana korupsi.(SEG)
BACA JUGA:Ungkap 43 Kasus Selama Operasi Pekat Musi
BACA JUGA:Diduga Oknum Lurah Minta THR ke Perusahaan