Ditreskrimsus Polda Sumsel Berganti

Ditreskrimsus Polda Sumsel Berganti-Istimewa-

SUMSEL - OKU EKSPRES.COM- Capaian kinerja tahun 2025 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel, paling rendah dari statistik yang ditampilkan pada press release akhir tahun tadi, Rabu (31/12/2025). Jumlah tindak pidana meningkat 69,64 persen, penyelesaiannya menurun 21,15 persen.

Jika dalam angka, sebanyak 359 perkara pada tahun 2024, naik sebanyak 250 perkara menjadi 609 perkara pada tahun 2025. Berbanding terbalik, penyelesaiannya pada tahun 2024 sebanyak 280 perkara, turun sebanyak 55 perkara, menjadi hanya 205 kasus yang terselesaikan di tahun 2025.

Direktur Reskrimsus Polda Sumsel sebelumnya, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto SIK, ada alasan tersendiri terkait data statistik yang bikin sakit mata itu. Saya tahu pasti akan ada yang bertanya lihat data itu, makanya sudah saya siapkan jawabannya, ucapnya, kepada Sumatera Ekspres.

Menurut Bagus, jumlah penyelesaian tindak pidana yang jauh dengan tindak pidana yang masuk, karena untuk penyelesaian kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) memang membutuhkan waktu yang lama. Kemudian banyak kasus siber yang masuk, ya seperti laporan-laporan orang ribut di media sosial, tukasnya.

BACA JUGA:Daftar Lengkap Kapolri Mutasi PJU di Wilayah Polda Sumsel

BACA JUGA:Polda Sumsel Bina Desa Gunung Terang Jadi Kampung Tangguh Anti Narkoba dan Radikalisme

Warisan tunggakan perkara 2025 itu, tentu akan menjadi pekerjaan rumah (PR) yang berat bagi Dirreskrimsus Polda Sumsel yang baru, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH SIK MSi. Karena waktu rilis akhir tahun tadi belum masuk sini, jadi akan saya pelajari dulu ya, ucapnya.

Untuk itu, Doni meminta waktu untuk mempelajari terlebih dahulu data statistik capaian kinerja Ditreskrimsus Polda Sumsel tahun 2025. Saya akan koordinasi dan konsolidasi dulu dengan anggota, kasus-kasus apa saja yang jadi tunggakan penyelesaian dan apa kendalanya, ulasnya.

Sekadar diketahui, Doni Satrya Sembiring bukan orang baru di Sumsel. Dia pernah menjadi Panit di Satuan II/Pidek dan Satuan IV/Tipidter Ditreskrim Polda Sumsel. Kemudian pada tahun 2009, dia dilantik menjadi Kasat Reskrim Polres OKI.

Saat menjadi Kasat Reskrim Polres OKI, dia pernah mengungkap kasus ribuan liter minyak tanah (mitan) tanpa dokumen atau ilegal. Kemudian dia pindah tugas menjadi Kabag Ops Polres Banyuasin, promosi jabatan pangkat dari AKP menjadi Kompol.

BACA JUGA:Pertahankan Gelar! Pocil Polres OKU Selatan Juara 1 Lomba Polisi Cilik Polda Sumsel 2025

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Ancam Copot Kasat Reskrim Tidak Memiliki Integritas dan Kemampuan

Pada 27 Maret 2013, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000 itu, dilantik menjadi Wakapolres OKU. Yakni, tidak lama setelah Mapolres OKU dibakar puluhan oknum TNI pada 7 Maret 2013.

Meski menjabat Wakapolres OKU, namun naluri reserse-nya tetap berjalan. Doni Satrya Sembiring memimpin langsung pengungkapan terhadap kawanan perampok bersenjata api (bersenpi) yang kerap menyasar truk angkutan getah karet.Dalam operasi 24 Juli 2013 itu, Doni dan belasan anak buahnya memakai rompi antipeluru. Bersembunyi dalam bak mobil truk. Sementara dua anggota ditempatkan di bangku depan, menyamar sebagai tauke. Sopir truk juga anggota polisi yang menyamar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan