Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu 2025, 60 Pasangan Resmi Tercatat Negara

Pemkab OKU Timur gelar sidang isbat nikah terpadu 2025, 60 pasangan resmi tercatat negara. -Diskominfo OKUT-

Kemudian, mendukung tertib administrasi kependudukan dan menguatkan data kependudukan yang valid.

Bupati menargetkan 350 pasangan akan menerima penetapan isbat nikah gratis sepanjang tahun 2025. 

Dengan adanya putusan isbat dan akta nikah resmi, masyarakat dapat langsung merasakan berbagai manfaat, seperti kemudahan mengurus akta kelahiran anak, perlindungan hak-hak istri, dan pencatatan keluarga dalam data kependudukan nasional.

Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh masyarakat menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat ketertiban administrasi dan kesejahteraan keluarga.

BACA JUGA:112 Pasangan di OKU Timur Resmi Disahkan dalam Sidang Isbat Nikah Terpadu 2025

BACA JUGA:119 Pasang Ikuti Sidang Isbat Nikah

“Mari jadikan momentum ini langkah bersama menuju keluarga yang berkualitas, masyarakat yang berkeadilan, dan Kabupaten OKU Timur yang semakin maju. Maju lebih cepat, mulia bermartabat,” tutupnya.

Kegiatan ini kembali menegaskan komitmen Pemkab OKU Timur dalam menciptakan tata kelola kependudukan yang tertib serta memastikan setiap keluarga mendapatkan perlindungan hukum yang layak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan