Diduga Terdesak Ekonomi Warga Curi Getah Karet
Tersangka MD diamankan polisi lantaran diduga mencuri getah karet milik Bobi. -Humas Polres OKU-
Dari hasil interogasi awal, MD diduga melakukan pencurian dengan motif ekonomi, karena hasil beku karet dijual untuk kebutuhan pribadi.
Kasus ini kini tengah diproses sesuai ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 364 KUHPidana tentang Pencurian Ringan.
Meskipun tergolong kasus kecil, pihak kepolisian menegaskan tetap akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana di wilayah hukumnya.
“Sekecil apa pun tindakan pencurian, tetap kami tindak. Ini bagian dari menjaga rasa aman masyarakat,” tegas AKP Ibnu Holdon.