Kapolda Sumsel Ancam Copot Kasat Reskrim Tidak Memiliki Integritas dan Kemampuan
Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH. Dia tidak segan-segan, mencopot pejabat tersebut apabila tidak memiliki integritas dan tidak mempunyai kemampuan.-Istimewa-
"Saya minta, sekali lagi, ini penanganannya terus-menerus. Silakan koordinasi dengan instansi terkait, supaya praktik-praktik premanisme ini betul-betul tidak lagi terjadi di spot-spot yang dimaksud, pesannya.
Tindakan tegas diperlukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sumsel tetap kondusif. Dia memerintahkan pembentukan satuan tugas (Satgas) gabungan dan pendirian pos-pos pengamanan di lokasi-lokasi rawan tindak premanisme dan pungli.
BACA JUGA:Polres OKU Timur Gelar Kejuaraan Menembak Kapolda Sumsel Cup 2025
BACA JUGA:Harapan Kapolda Sumsel ke Seluruh Jajaran di Lingkup Polda
Bentuk Satgas Gabungan. Tidak boleh lagi ada tindakan-tindakan premanisme, kecuali kalian tidak punya rasa malu. Kalau perlu, Anda buat pos di jalan, cetus lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1991 itu.
Apalagi sudah menjelang akhir tahun, sejalan dengan upaya Polri menjaga stabilitas kamtibmas. Kita ingin masyarakat merasakan langsung hasil kerja nyata kepolisian. Premanisme dan pungli harus kita sapu bersih. Tidak boleh ada lagi rasa takut di tengah warga, harapnya.
Menghadapi potensi gangguan keamanan, dia menekankan pentingnya kesiapsiagaan pasukan dan perubahan pendekatan dari reaktif menjadi preventif. Polri harus lebih proaktif, tidak menunggu kejadian baru bertindak, ujarnya.
Kapolda Andi Rian juga menegaskan, kinerja Presisi tidak cukup diukur dari rutinitas semata. Melainkan dari manfaat yang benar-benar dirasakan publik. Kita harus tampil dengan pelayanan cepat, ramah, dan responsif, paparnya.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Segera Sambangi Polres Pali
BACA JUGA:Kapolda Sumsel: Soal Kertas Suara Dicoblos Duluan itu Hoax
Tak hanya tegas ke luar, Kapolda Sumsel juga keras ke dalam. Polda Sumsel memperkuat pengawasan internal, agar tidak ada oknum anggota yang terlibat dalam praktik tersebut. Apabila ada yang terbukti melanggar, akan ditindak sesuai aturan hukum dan kode etik Polri.
Diketahui, ada 7 fokus utama kinerja yang menjadi pedoman seluruh jajaran Polda Sumsel. Di antaranya mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, profesionalisme penyidik, penguatan sistem pengawasan internal, kesiapsiagaan menghadapi dinamika keamanan, dan isu sosial politik.