Kapolda Sumsel: Soal Kertas Suara Dicoblos Duluan itu Hoax

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH, memantau dinamika hari pemungutan suara pilkada serentak 2024 di Sumsel.-Photo: istimewa-Eris

OKU EKSPRES-  Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH, memantau dinamika hari pemungutan suara pilkada serentak 2024 di Sumsel.

Dia memastikan isu yang berkembang di Kabupaten Lahat, soal surat suara sudah dicoblos duluan adalah hoaks pilkada. 

"Isu, mas," tegas Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH, kepada sumateraekspres.id, Rabu siang (27/11/2024).

Dari keterangan tertulis yang dibagikannya, ada 3 titik TPS di Kabupaten Lahat yang dihebohkan terkait isu surat suara sudah dicoblos duluan.

BACA JUGA:Solusi Dana Cepat Saat Renovasi Rumah, Indah : Ambil Kredit BRI Melalui Kantor, Proses Mudah, Cicilan Hanya Rp

BACA JUGA:Butuh Dana Cepat? BRI Flash Solusinya

Pertama, di TPS 5 Gunung Gajah, Kecamatan Lahat Kota. Kedua, di TPS 1 Saung Naga, Kecamatan Kikim Barat. Ketiga, TPS 1 Tanjung Beringin, Kecamatan Gumay Talang.

Personel kepolisian yang dikerahkan melakukan pengamanan di TPS, disebutnya sudah melakukan pengecekan langsung.

"Untuk di TPS 5 Gunung Gajah, petugas KPPS sudah memberikan klarifikasi dan disosialisasikan kepada masyarakat. Bahwa isu sudah dicoblos duluan. Tapi 1 surat suara tersebut rusak, dan akan dimasukkan sebagai surat suara rusak," tegas Andi Rian.

Begitupun dengan di TPS 1 Saung Naga, Kecamatan Kikim Barat. "Dari hasil koordinasi tidak ditemukan/kejadian adanya surat suara yang sudah dicoblos duluan, sehingga dianalisa berita tersebut merupakan isu," tegasnya lagi.

BACA JUGA:Keberadaan AgenBRILink di Wilayah Transmigrasi Merauke Dorong Kemajuan Ekonomi Lokal

BACA JUGA:Resep Bubur Ketan Hitam Manis dan Lembut, Cocok untuk Sarapan atau Camilan

Sedangkan di TPS 1 Tanjung Beringin, Kecamatan Gumay Talang, ditemukan 1 surat suara yang diduga rusak. Sehingga timbul isu surat suara tersebut sudah dicoblos duluan.

"Petugas KPPS juga sudah klarifikasi bahwa 1 surat suara tersebut akan dimasukan ke surat suara rusak," jelas mantan Kapolda Sulawesi Selatan tersebut.

Tag
Share