Batu Danantara

Era Baru BUMN: Kementerian Bubar, ASN Tetap Aman, Kepala Lembaga Gantikan Menteri. -Disway/Bianca Chairunisa-
Oleh: Dahlan Iskan
OKU EKSPRES.COM - Umur Kementerian BUMN ternyata lebih pendek dari yang saya perkirakan. Saya pikir umurnya masih 15 hari sampai satu bulan. Ternyata hanya 10 hari dari tulisan Umur Pendek di Disway 22 September lalu, Kementerian BUMN sudah resmi bubar: 2 Oktober 2025. Hari itu DPR mengesahkan perubahan terbaru UU BUMN.
Kini istilah Kementerian BUMN tidak ada lagi di UU BUMN. Muncul penggantinya. Hanya setingkat badan: Badan Pengaturan BUMN. BP-BUMN.
Badan inilah yang memegang saham satu lembar di setiap perusahaan BUMN. Satu lembar itu disebut saham Merah Putih. Meski satu lembar punya hak veto. Bisa mengalahkan yang 99,99 persen.
Begitu kilat perubahan UU BUMN ini. Dalam setahun berubah dua kali. Yang pertama untuk melegalisasikan kelahiran Danantara. Yang kedua menghilangkan eksistensi Kementerian BUMN.
BACA JUGA:Disway Malang
BACA JUGA:Event Disway Mancing 2024, Wartawan TVRI Raih Juara 1
Perubahan pertama untuk membuat Kementerian BUMN tewas. Perubahan kedua untuk menguburkan mayatnya.
Kini kekuasaan mutlak pengelolaan BUMN ada di Danantara. Terkabullah keinginan lama menyatukan seluruh perusahaan BUMN.
BUMN yang tercerai berai itulah yang selama ini jadi alasan kenapa BUMN tidak maju. Tidak pernah bisa terjadi sinergi. Efisiensi tidak bisa tinggi. Sangat birokratis. Pengambilan putusan teramat lambat.
Kini semua itu sudah berlalu –seharusnya. Semua tergantung Danantara. Kini Danantara ibarat satu perusahaan konglomerat di Indonesia. Konglomerat terbesar. Mengalahkan Salim Group, Sinar Mas Group, Barito Pacific Group, dan grup apa pun di Indonesia.
Tentu Danantara tetap milik negara. Bukan milik pemerintah. Terutama bukan milik swasta. Dengan status milik negara bisakah Danantara sefleksible swasta. Apakah Danantara tidak sering-sering dipanggil DPR? Apakah keuangannya tidak harus diaudit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
BACA JUGA:260 Disway