Ungkap 12 Kasus Narkoba, 3 Diantaranya Pelajar dan Mahasiswa

Satres Narkoba Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) mengungkap sebanyak 12 kasus narkotika dalam kurun waktu satu bulan selama periode Agustus 2025. -Humas Polres OKU-
BATURAJA-OKU EKSPRES.COM - Satres Narkoba Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) mengungkap sebanyak 12 kasus narkotika dalam kurun waktu satu bulan selama periode Agustus 2025.
"Selama periode Agustus 2025 tercatat sebanyak 12 kasus penyalahgunaan narkoba yang kami ungkap," kata Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, Jumat (12/9).
Dia mengatakan bahwa dari jumlah kasus tersebut sebanyak 12 orang diduga bandar dan pengedar narkoba turut diamankan guna diproses hukum lebih lanjut.
Adapun 12 orang tersangka yang kini diamankan di Mapolres OKU yaitu berinisal ES (33), CR (34), AD (20), SB (40), KH (27), SN (23), SH (28), KR (28), AN (34), AP (20), RP (28), dan MS (26).
BACA JUGA:Polisi Meringkus 2 Pemain Narkoba di Sumsel
BACA JUGA:Gelar Sosialisasi Bahaya Judi Online, Pinjol Ilegal, dan Narkoba
Ironisnya, dari 12 tersangka tersebut tiga orang di antaranya berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa di Kota Baturaja, Kabupaten OKU.
Dari tangan para tersangka, kata Kapolres, polisi menyita barang bukti sebanyak 86 paket narkoba jenis sabu-sabu dan delapan butir pil ekstasi logo Kurcaci warna biru.
"Untuk narkoba sabu-sabu dipecah oleh para tersangka menjadi paket kecil berjumlah puluhan paket dengan total berat bruto 39,42 gram," katanya.
Kapolres menjelaskan, sebagian besar modus operandi yang digunakan dalam transaksi narkoba oleh bandar dan pemakai narkoba ini dengan tidak bertemu langsung, melainkan melakukan transaksi secara daring menggunakan fasilitas m-banking.
BACA JUGA:JPU Kejati Sumsel Tuntut Mati Alfin Kurir Narkoba
BACA JUGA:HUT ke-64 Pramuka, Wabup OKU Ingatkan Ancaman Judi Online, Bullying, dan Narkoba
"Bandar akan meletakkan narkoba di tempat yang telah disepakati dan mengirimkan foto lokasi barang tersebut kepada pembeli," jelasnya.
Namun, kata dia, berkat kejelian petugas dan informasi dari masyarakat, modus baru tersebut berhasil digagalkan dengan menyamar sebagai pembeli.