Panas! Surat Suara Tak Terpakai Diduga Dilelang

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa sebanyak 98 surat suara tidak terpakai telah dilelang oleh oknum petugas penyelenggara pemilu.-Photo ist-Eris

Hasanal berharap agar Bawaslu Provinsi dapat menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini dengan serius. "Harapan kami adalah dilakukannya pemilihan ulang (PSU) jika pelanggaran terbukti.

Selain itu, oknum penyelenggara yang terlibat di Desa Bandar Agung harus diganti," tegasnya.

BACA JUGA:Bulog Jual Beras SPHP Lewat Komoditi Pangan Murah

BACA JUGA:Mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang Terjerat Kasus Gratifikasi oleh KPK Berpulang

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, yang saat ini berada di Kabupaten Musi Banyuasin untuk memantau PSU di daerah tersebut, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap keluhan atau laporan yang masuk.

"Kami akan melakukan penelitian terhadap laporan ini secepat mungkin, dan akan memutuskan apakah PSU perlu dilakukan atau tidak," ungkapnya.(sumateraekspres.id)

BACA JUGA:Harlah NU ke-101 Semarak, Tampilkan Pelbagai Atraksi hingga Drama Kolosal

BACA JUGA:Atasi Pengangguran, Disnaker OKU Gelar Pelatihan

Tag
Share