Panas! Surat Suara Tak Terpakai Diduga Dilelang
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa sebanyak 98 surat suara tidak terpakai telah dilelang oleh oknum petugas penyelenggara pemilu.-Photo ist-Eris
Hasanal berharap agar Bawaslu Provinsi dapat menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini dengan serius. "Harapan kami adalah dilakukannya pemilihan ulang (PSU) jika pelanggaran terbukti.
Selain itu, oknum penyelenggara yang terlibat di Desa Bandar Agung harus diganti," tegasnya.
BACA JUGA:Bulog Jual Beras SPHP Lewat Komoditi Pangan Murah
BACA JUGA:Mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang Terjerat Kasus Gratifikasi oleh KPK Berpulang
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, yang saat ini berada di Kabupaten Musi Banyuasin untuk memantau PSU di daerah tersebut, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap keluhan atau laporan yang masuk.
"Kami akan melakukan penelitian terhadap laporan ini secepat mungkin, dan akan memutuskan apakah PSU perlu dilakukan atau tidak," ungkapnya.(sumateraekspres.id)
BACA JUGA:Harlah NU ke-101 Semarak, Tampilkan Pelbagai Atraksi hingga Drama Kolosal