Minta Penanganan Dampak Sosial Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji Transparan

Sekda OKU Selatan, H. M. Rahmatullah memimpin rapat koordinasi Satuan Tugas Penanganan Dampak Sosial Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji pada Senin (8/9/2025). -Hos-

OKU EKSPRES.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKU Selatan, H. M. Rahmatullah, S.STP., M.M., memimpin rapat koordinasi Satuan Tugas Penanganan Dampak Sosial Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji pada Senin (8/9/2025).

Dalam arahannya, Sekda menekankan bahwa Bendungan Tiga Dihaji termasuk proyek strategis nasional yang diharapkan membawa banyak manfaat bagi masyarakat. 

Mulai dari menunjang irigasi pertanian, menjaga ketahanan pangan, mengurangi risiko banjir, hingga membuka peluang pengembangan sektor pariwisata di OKU Selatan.

“Pemerintah daerah sepenuhnya mendukung percepatan pembangunan bendungan ini. Meski demikian, penanganan dampak sosial bagi masyarakat harus dijalankan secara transparan, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA:Bendungan Tiga Dihaji di OKU Selatan Terkendala Lahan, Target Rampung 2026

BACA JUGA:Lakukan Evaluasi Tata Kelola Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji

Agenda rapat membahas langkah teknis, antara lain proses pendataan, verifikasi, hingga penyusunan rekomendasi terkait dampak sosial pembangunan. 

Sekda juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab setiap pihak, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mengutamakan musyawarah bersama warga yang terdampak.

“Kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat desa, serta masyarakat sangat dibutuhkan agar proyek ini dapat terlaksana lancar dan hasilnya benar-benar memberi manfaat bagi semua,” tambahnya.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Abdi Praja Setda OKU Selatan tersebut dihadiri oleh Asisten II, Kepala Dinas Perkimtan, Kepala Dinas PU TR, Kepala Dinas Pertanian.

BACA JUGA:Bendungan Tiga Dihaji Target 2026 Selesai

BACA JUGA:Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji Ditarget Selesai 2026

Kemudian, Kepala Dinas PMPTSP, Camat Tiga Dihaji, Camat Mekakau Ilir, Kepala BPN OKU Selatan, Kepala BBWS Sumatera VIII.

Lalu, PPK Pengadaan Tanah II BBWS Sumatera VIII, serta Tim Satgas Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan