Kades Wajib Teliti dalam Mengurus Administrasi Penggunaan Dana Desa

Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin MT memberikan sambutan saat acara penyerahan simbolis Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Balai Rakyat Setda OKU Timur pada Selasa, 20 Februari 2024. -Foto: Humas Pemkab OKUT-Gus munir

"Pada tahun 2024 kita mendapatkan dana desa sebesar Rp 261.814.844.000, di mana tahun sebelumnya mendapatkan Rp 256.846.091.000,” ujar Rusman.

Dijelaskannya, progres penyaluran dana desa tahun 2024 hingga saat ini tahap 1 dana desa telah disalurkan untuk 93 desa dan masih dalam proses penyaluran dana desa untuk 122 desa.

BACA JUGA:Kompetisi Menulis Berhadiah Laptop dan Uang Tunai

BACA JUGA:TMMD 119 Dimulai, TNI AD Komitmen Bangun Insfrastruktur

Pada kegiatan ini juga diserahkan penghargaan sebagai bentuk apresiasi bagi kecamatan, pemerintah desa, bumdes dan operator desa. (*)

BACA JUGA:Usulkan Bantuan Gubernur Atasi Kemiskinan di Muba

BACA JUGA:Jokowi Dikabarkan Bakal Lantik AHY jadi Menteri ATR/BPN

Tag
Share