Kompol Cosmas Kaju Gae Dipecat Dalam Kasus Brimob Lindas Ojol

pemecatan terhadap Danyon Resimen 4 Korbrimob Kompol Cosmas Kaju Gae terkait kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak hingga menewaskan Affan Kurniawan.-Istimewa-

BACA JUGA:Ribuan Ojol Gelar Unjuk Rasa di Patung Kuda, Teriakan Lawan Aplikator

Sidang etik untuk pelanggaran berat dijadwalkan pada Rabu (3/9/2025) untuk Kompol K, dan Kamis (4/9/2025) untuk Bripka R. Sementara sidang etik kategori sedang akan digelar setelahnya.

Selain itu, gelar perkara khusus akan dilaksanakan Selasa (2/9/2025), dengan menghadirkan pengawas eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM. Dari internal, turut hadir perwakilan Itwasum, Bareskrim, SDM, Divkum, Bidpropam Brimob, serta Divpropam Polri.

Gelar perkara ini penting karena dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya unsur pidana. Keputusan selanjutnya akan ditentukan dalam forum tersebut, jelas Agus.

Polri juga menyampaikan empati kepada keluarga korban. Kami berduka dan berdoa agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT. Semoga keluarga diberikan ketabahan. Ini adalah wujud perhatian Kapolri yang ditindaklanjuti Kadiv Propam dengan transparan, ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

BACA JUGA:Kominfo Janji Selesaikan Tuntutan Ojol

BACA JUGA:Gunakan Atribut Ojol, Pencuri Helm Terekam Kamera CCTV

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menambahkan, tujuh personel yang diamankan beserta kendaraan rantis masih diperiksa di Mako Brimob Kwitang, Jakarta. Yang jelas, tujuh orang ini ada dalam satu kendaraan. Peran masing-masing masih didalami, termasuk siapa pengemudinya saat kejadian, tegasnya.

Polri menegaskan proses penanganan kasus ini dilakukan transparan, tegas, dan sesuai aturan hukum serta kode etik profesi.

Presiden RI, Prabowo Subianto, mengaku terkejut sekaligus kecewa dengan tindakan aparat yang berujung pada meninggalnya Affan Kurniawan.

Saya kaget dan kecewa dengan tindakan berlebihan yang dilakukan petugas, tegas Prabowo dalam keterangan video, Jumat (29/8/2025).

Prabowo menegaskan bahwa kasus ini harus diusut secara transparan dan para aparat yang terbukti bersalah akan dihukum sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Ria Ricis Hadiri Pemakaman Ojol Affan Kurniawan

BACA JUGA:Selebriti Ramaikan Ungkapan Duka untuk Driver Ojol Korban Tragedi Rantis Polisi

Saya sudah perintahkan agar kasus ini diusut tuntas. Jika terbukti melanggar, petugas akan dikenai sanksi sekeras-kerasnya, ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan