Ribuan Ojol Gelar Unjuk Rasa di Patung Kuda, Teriakan Lawan Aplikator

Ribuan Ojol gelar unjuk rasa kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat. -Foto: Cahyono.-

JAKARTA - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB ini melibatkan pengemudi ojol dan kurir paket dari seluruh Jabodetabek, yang berkumpul untuk menyuarakan protes mereka terhadap ketidakadilan yang mereka alami.

Para peserta aksi membentangkan spanduk bertuliskan "Stop!!! Ketidakadilan Perlakukan Kami Layaknya Manusia," menuntut penghentian sistem double order atau pesanan ganda yang diterapkan oleh aplikator.

Double order adalah sistem di mana pengemudi ojol dapat menerima dua pesanan dari dua pelanggan berbeda di restoran atau merchant yang sama, tetapi komisi yang diterima untuk pesanan kedua jauh lebih kecil.

BACA JUGA:Kominfo Janji Selesaikan Tuntutan Ojol

BACA JUGA:Menteri AHY Dorong Kreativitas dan Inovasi Generasi Muda

Dalam orasinya, koordinator aksi menyerukan penghapusan sistem double order yang dianggap tidak manusiawi.

"Kita bukan robot, hapus double orderan!" seru koordinator aksi dari atas mobil komando, yang diikuti dengan teriakan "Lawan aplikator nakal!" dari para peserta aksi.

Radia (49), salah satu pengemudi ojol yang ikut serta dalam aksi ini, mengungkapkan bahwa komisi yang diterima untuk pesanan kedua dalam double order hanya berkisar antara Rp5-7 ribu, atau sekitar 50 persen lebih kecil dibandingkan pesanan pertama.

"Ya, yang namanya double order itu tidak nolong kita karena dipotong setengahnya," ujar Radia.

BACA JUGA:Pertamina Minta Pengguna Pertalite Segera Daftar QR Code

BACA JUGA:Pertamina Minta Pengguna Pertalite Segera Daftar QR Code

Aksi unjuk rasa ini menunjukkan ketidakpuasan yang mendalam di kalangan pengemudi ojol terhadap kebijakan aplikator yang dianggap merugikan mereka. P

ara peserta aksi berharap agar suara mereka didengar dan kebijakan yang tidak adil ini segera dihapuskan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan