Hitung Ulang di TPS Wajib Penuhi Ketentuan
Editor: Gus munir
|
Senin , 19 Feb 2024 - 22:36
Yudi Risandi -Foto: ist-Berry
Namun penyebab tidak diterimanya saksi ini lanjutnya belum didalami atau diulas. “Contohnya apakah saksi ini membawa mandat atau tidak dari parpol,” pungkasnya. (*)
BACA JUGA:Siap Luncurkan Satelit HTS Baru
BACA JUGA:Jokowi Kaget Nasabah PNM Mekaar Bisa Kreatif